Seputar Publik / Nusantara

Polres Lombok Tengah Tangkap Tiga Terduga Pengedar Narkoba dengan Barang Bukti 7,3 Kg Sabu

Seputar Publik Lombok Tengah – Tim gabungan dari Satresnarkoba Polres Lombok Tengah dan Polsek Praya Barat berhasil mengamankan tiga pria terduga pengedar narkoba pada Minggu (25/8/2024) sekitar pukul 13.30 WITA. Penangkapan dilakukan di Jalan Bay Pass, Dusun Batu Beduk, Desa Batujai, Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah.

Kasat Resnarkoba Polres Lombok Tengah, IPTU Fedy Miharja, S.H., menyampaikan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat. “Kami mendapat laporan tentang rencana pengantaran narkoba jenis sabu oleh tiga orang dari Pelabuhan Bangsal, Lombok Utara, yang akan melintasi wilayah Lombok Tengah,” ujarnya.

Berdasarkan informasi tersebut, tim gabungan melakukan razia terhadap sebuah mobil Toyota Calya berwarna putih bernomor polisi B 2205 BYS. Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan tiga tas berisi kotak-kotak yang dilakban cokelat. Di dalam kotak-kotak tersebut, ditemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu.

Tulis Komentar

Komentar