Seputar Publik.Lombok Tengah – Kepolisian Resor (Polres) Lombok Tengah siap membantu para pemudik yang hendak meninggalkan kendaraan mereka ketika melakukan perjalanan mudik Lebaran, dengan menerima layanan penitipan kendaraan di Kantor Satuan Lalu-lintas Polres Lombok Tengah.
“Masyarakat yang hendak mudik ke kampung halaman bisa menitipkan kendaraan, baik kendaraan roda dua maupun roda empat tanpa di pungut biaya alias gratis,” kata Kapolres Loteng AKBP Iwan, SIK di Praya, Rabu 3 April 2024.

Ia mempersilakan layanan penitipan kendaraan mulai berlaku saat mulai libur lebaran nanti dengan memanfaatkan lapangan mapolres dan kantor Satuan Lalu-lintas Polres Lombok Tengah.
Komentar