“Kepolisian berkolaborasi dengan tiga pilar menjadi satu kesatuan dalam menangani permasalahan yang terjadi di wilayah Jaksel,” kata dia.
Ade Ary meminta masyarakat Jakarta Selatan (Jaksel) turut menjaga keamanan dan menyampaikan aspirasi sesuai dengan mekanisme yang berlaku menjelang ataupun saat pelaksanaan pemilu.
Ada mekanisme penyampaian aspirasi yang bisa ditempuh jika masyarakat tidak puas terhadap hasil pemilu. “Mulai dari tingkat kota sampai ke Mahkamah Konstitusi. Pengaduan terkait tindak pidana pemilu bisa dilaporkan ke Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kota Jaksel,” ujarnya.
Dalam simulasi tersebut dikerahkan sebanyak 300 personel gabungan dari Polres, Polsek, Brimob, Kodim, Satpol Pol PP, pemadam kebakaran (damkar) dan Dinas Perhubungan (Dishub), pimpinan KPU dan Bawaslu Jaksel serta tokoh masyarakat.
Komentar