Seputar Publik / Berita

Polres Padang Lawas Gandeng Pemkab dan PLN Tertibkan Wi-Fi Ilegal, Utamakan Solusi Tanpa Ganggu Akses Internet Warga

Satreskrim Polres Padang Lawas bersama Pemkab dan PLN menyusun langkah penertiban penyedia internet ilegal melalui pendekatan persuasif agar kepatuhan hukum meningkat tanpa mengurangi layanan internet masyarakat di pelosok.
Polres Padang Lawas bersama Pemkab dan PLN mengambil langkah kolaboratif dalam menertibkan jaringan Wi-Fi ilegal dengan mengedepankan pembinaan dan legalisasi usaha demi menjaga akses internet masyarakat tetap berjalan. Polres Padang Lawas bersama Pemkab dan PLN mengambil langkah kolaboratif dalam menertibkan jaringan Wi-Fi ilegal dengan mengedepankan pembinaan dan legalisasi usaha demi menjaga akses internet masyarakat tetap berjalan.

Seputarpublik.com || PADANG LAWAS – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Padang Lawas menggelar Rapat Koordinasi Penertiban Jaringan Internet Wi-Fi Tanpa Izin di wilayah hukum Kabupaten Padang Lawas. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Satreskrim Polres Padang Lawas, Senin (15/6/2026), bertujuan merespons aspirasi masyarakat terkait maraknya penyedia jasa internet (ISP) ilegal sekaligus mencari solusi yang tidak merugikan kebutuhan masyarakat akan akses internet.

Rapat koordinasi tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Padang Lawas, AKP Irwansah Sitorus, serta dihadiri Kepala Dinas Perizinan Kabupaten Padang Lawas Nurudin Kusumajaya Samosir, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Padang Lawas H. Irsan S. Lubis, Manager PLN ULP Sibuhuan Hafidz, dan sejumlah pihak terkait lainnya.

Dalam pertemuan tersebut, AKP Irwansah Sitorus menjelaskan bahwa penanganan jaringan internet ilegal memiliki tantangan tersendiri. Di satu sisi, penegakan aturan harus dilakukan, namun di sisi lain masyarakat di sejumlah wilayah masih sangat bergantung pada layanan internet lokal yang belum memiliki legalitas resmi.

Tulis Komentar

Komentar