Seputar Publik / Berita

Polres Padang Lawas Ungkap Dugaan Kasus Sabu di Dua Lokasi Barumun, Tiga Pria Diamankan

Satres Narkoba Polres Padang Lawas menindaklanjuti informasi masyarakat di Kecamatan Barumun dan Pasar Sibuhuan. Polisi menyita barang bukti yang diduga terkait narkotika dan masih mendalami peran masing-masing pihak.
Satres Narkoba Polres Padang Lawas mengungkap dugaan penyalahgunaan narkotika di dua lokasi di Kecamatan Barumun, Kabupaten Padang Lawas, dan mengamankan tiga pria untuk pemeriksaan lebih lanjut. Satres Narkoba Polres Padang Lawas mengungkap dugaan penyalahgunaan narkotika di dua lokasi di Kecamatan Barumun, Kabupaten Padang Lawas, dan mengamankan tiga pria untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Hingga kini, keterangan yang tersedia belum merinci dugaan peran AA dalam perkara tersebut. Penyidik masih melakukan pendalaman untuk menentukan keterkaitan masing-masing pihak dengan dugaan tindak pidana yang sedang diselidiki.

Berawal dari Informasi Masyarakat

Rangkaian pengungkapan bermula pada Kamis (8/10/2026) sekitar pukul 23.00 WIB, ketika tim operasional Unit II Satres Narkoba menerima informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas transaksi jual beli dan konsumsi sabu di wilayah Kecamatan Barumun.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasat Narkoba Polres Padang Lawas AKP Muhammad Taufik Siregar, S.H., memerintahkan Kanit II IPDA Eben Pakpahan, S.H., bersama personel untuk melakukan penyelidikan.

Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menindaklanjuti informasi masyarakat serta menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Padang Lawas.

Polres Padang Lawas juga mengimbau masyarakat agar aktif memberikan informasi apabila mengetahui dugaan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika di lingkungan masing-masing. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat diharapkan dapat membantu melindungi generasi muda serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Penyidikan Masih Berlangsung

Berdasarkan rilis yang diterima, ketiga pria yang diamankan beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Padang Lawas untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

Penyidik masih mendalami peran masing-masing pihak serta melengkapi proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Penetapan status hukum dan pertanggungjawaban pidana setiap pihak harus didasarkan pada hasil penyidikan serta proses hukum yang berlaku.

*Penulis: AND

Tulis Komentar

Komentar