Seputar Publik / Berita

Polres Padang Lawas Ungkap Dugaan Kasus Sabu di Dua Lokasi Barumun, Tiga Pria Diamankan

Satres Narkoba Polres Padang Lawas menindaklanjuti informasi masyarakat di Kecamatan Barumun dan Pasar Sibuhuan. Polisi menyita barang bukti yang diduga terkait narkotika dan masih mendalami peran masing-masing pihak.
Satres Narkoba Polres Padang Lawas mengungkap dugaan penyalahgunaan narkotika di dua lokasi di Kecamatan Barumun, Kabupaten Padang Lawas, dan mengamankan tiga pria untuk pemeriksaan lebih lanjut. Satres Narkoba Polres Padang Lawas mengungkap dugaan penyalahgunaan narkotika di dua lokasi di Kecamatan Barumun, Kabupaten Padang Lawas, dan mengamankan tiga pria untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dari A, petugas turut mengamankan satu alat hisap sabu atau bong dan satu unit telepon genggam Android.

Berdasarkan keterangan awal dalam rilis kepolisian, ASL mengakui sabu yang ditemukan merupakan miliknya. Sementara itu, A disebut mengaku baru saja mengonsumsi sabu yang dibelinya dari ASL.

Keterangan tersebut masih didalami penyidik sebagai bagian dari proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

Pria Ketiga Diamankan di Pasar Sibuhuan

Sekitar pukul 03.00 WIB, ketika dalam perjalanan kembali menuju Mapolres Padang Lawas, tim operasional kembali melakukan tindakan kepolisian di kawasan Simpang Lingkungan IV, Pasar Sibuhuan.

Di lokasi tersebut, petugas mendapati seorang pria berinisial AA (36) yang menurut keterangan kepolisian menunjukkan gerak-gerik mencurigakan. Saat melihat kedatangan petugas, pria tersebut disebut berusaha melarikan diri sehingga dilakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil diamankan.

Petugas turut menyita satu unit telepon genggam Android untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.

Tulis Komentar

Komentar