Dalam penjelasannya, untuk kasus pencurian terjadi tiga lokasi (TKP) yaitu Pertama di Banjar Kapitan Ampenan membawa kabur 5 buah ceng-ceng, 12 biji reong dan 1 biji Kenong dengan kerugian Rp. 60.000.000. Kemudian yang kedua di Banjar Tanah Haji Mataram dimana pelaku membawa kabur 24 buah saron, 10 Jegogan, 4 Reong pejalan, 1 petuk, 10 buah Calung, dan 10 pasang Ceng-ceng, kerugian Rp. 50.000.000. Ketiga di Banjar Saren wilayah Kecamatan Mataram dengan alat yang dibawa kabur 5 Ceng-ceng tanggung, 3 petuk, 1 Ceng-ceng Selar, 1 Ceng-ceng kecil dan satu buah kentong kecil dengan nilai Rp. 28.000.000.
Dari pengungkapan Kasus tersebut seorang Penadah berinisial JD, pria asal Pujut Kabupaten Lombok Tengah telah diamankan. Sementara pelaku utama pencurian sedang dalam proses pencarian.
Komentar