Seputarpublik, Jakarta – Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo menyebutkan situasi di Papua secara umum kondusif saat penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe di Jayapura, Selasa (10/1/2023).
“Info terakhir situasi secara umum sudah kondusif,” ucap Dedi.
Lukas Enembe ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jayapura dan langsung diterbangkan ke Jakarta.
Dedi mengatakan Polri ikut mengawal proses penangkapan yang dilakukan oleh penyidik KPK.
“Polri berkomitmen untuk membackup KPK dalam setiap penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi,” tuturnya.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Lukas Enembe bersama Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka (RL) sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua.
Tersangka Rijatono Lakka diduga menyerahkan uang kepada Lukas Enembe dengan jumlah sekitar Rp1 miliar setelah terpilih menggerakkan tiga proyek infrastruktur di Pemprov Papua, yakni proyek “multiyears” atau tahun jamak peningkatan jalan Entrop-Hamadi dengan nilai proyek Rp14,8 miliar, proyek “multiyears” rehab sarana dan prasarana penunjang PAUD Integrasi dengan nilai proyek Rp13,3 miliar, dan proyek “multiyears” penataan lingkungan venue menembak “outdoor” AURI dengan nilai proyek Rp12,9 miliar.
Komentar