Seputar Publik / Kriminal

Polsek Barumun Tengah Ringkus Seorang Terduga Pemilik Sabu Bersama Temannya

Ketiga Pelaku Narkoba IS, NAS dan SS bersama barang buktinya Sudah diamankan di Polsek Barteng. Ketiga Pelaku Narkoba IS, NAS dan SS bersama barang buktinya Sudah diamankan di Polsek Barteng.

Dikatakan AKP Sawaluddin, SH, saat Unit Reskrim Polsek Barteng dipimpin Kanit Reskrim Polsek Barumun Tengah, Ipda Supangat, SH. mengamankan seorang laki laki yang menyimpan diduga narkoba jenis sabu sabu, berhubung adanya laporan masyarakat dengan maraknya peredaran narkoba jenis sabu sabu di wilayah hukum polsek Barumun Tengah.

“Kanit Reskrim Polsek Barteng, Ipda Supangat, SH beserta Anggota Opsnal Reskrim Polsek Barteng, berhasil meringkus terduga pelaku narkoba ketiga orang itu, bersama barang buktinya tersebut diatas,” ucapnya.

Lanjut Kapolsek Barteng, Berdasarkan dari keterangan dari tersangka GABE bahwa dari barang bukti kristal putih yang didalam plastik transparan yang diduga narkoba jenis sabu yang ditemukan merupakan sisa dari sabu sabu yang digunakan bersama SS dan R yang mana tersangka SS sudah diamankan dan di bawa ke Polsek Barumun Tengah untuk dilakukan pemeriksaan.

Sementara SS diamankan karena tersangka Gabe tidak mengaku kalau barang bukti yg ditemukan miliknya, kemudian hasil interogasi malamnya mereka menggunakan sabu bersama dan SS menerangkan barang bukti tersebut adalah sisa yang mereka pakai.

“ketiganya pelaku narkoba tersebut sudah diamankan ke Polsek Barteng beserta barang bukti. Dan masih kita lakukan pengembangan selanjutnya,” tutup Kapolsek Barteng, AKP Sawaluddin, SH. (*)

Tulis Komentar

Komentar