Beranda
Seputar Publik / Berita

Polsek Sosa Ungkap Kasus Sabu, Dua Pelaku Diringkus di Area Sekolah Dini Hari

Berawal dari laporan masyarakat, polisi amankan dua tersangka beserta barang bukti sabu dan alat pendukung di Desa Sirao-rao, Palas
Polsek Sosa Polres Palas berhasil mengungkap kasus narkotika jenis sabu dengan mengamankan dua pelaku di Desa Sirao-rao, sebagai bagian dari upaya berkelanjutan memberantas peredaran narkoba di daerah. Polsek Sosa Polres Palas berhasil mengungkap kasus narkotika jenis sabu dengan mengamankan dua pelaku di Desa Sirao-rao, sebagai bagian dari upaya berkelanjutan memberantas peredaran narkoba di daerah.

Seputarpublik.com, PALAS — Komitmen Kepolisian Resor Padang Lawas (Polres Palas) dalam memberantas peredaran narkotika kembali membuahkan hasil. Kali ini, Tim Opsnal Polsek Sosa berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dengan mengamankan dua orang pelaku di wilayah hukumnya.

Penangkapan dilakukan pada Minggu (12/04/2026) dini hari sekitar pukul 00.10 WIB di Desa Sirao-rao, Kecamatan Sosa, Kabupaten Padang Lawas, tepatnya di area Sekolah MDA Sirao-rao.

Kedua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial AH (25), seorang petani warga Desa Aek Bale, serta MSL (22), yang belum bekerja dan merupakan warga Desa Sirao-rao.

Selain mengamankan pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya dua unit handphone merek Vivo, satu kaca pirex, satu alat hisap sabu, dua korek api, plastik klip kecil berisi diduga sabu, plastik klip besar berisi plastik kosong, satu timbangan elektrik, serta uang tunai sebesar Rp94.000.

Kapolres Padang Lawas AKBP Dodik Yuliyanto, S.I.K., melalui Ps Kasubsi Penmas Polres Palas Bripka Ginda K. Pohan, Senin (13/04/2026), menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang dapat dipercaya terkait maraknya aktivitas transaksi narkotika di wilayah tersebut.

“Setelah menerima informasi pada Sabtu (11/04/2026) sekitar pukul 23.00 WIB, Tim Opsnal Polsek Sosa langsung bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan kedua tersangka di tempat kejadian,” ujarnya.

Saat dilakukan penangkapan, petugas menemukan barang bukti narkotika jenis sabu yang berada di sekitar tersangka. Dari hasil interogasi awal, diketahui bahwa sabu tersebut diperoleh dari seorang berinisial R, yang kini masih dalam penyelidikan lebih lanjut.

Selanjutnya, kedua tersangka beserta barang bukti diamankan ke Mapolres Padang Lawas dan diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Palas untuk proses penyidikan dan pengembangan kasus.

Polres Padang Lawas menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya, serta mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

“Kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Ini merupakan bentuk perlindungan kami terhadap masyarakat, khususnya generasi muda,” tegas Bripka Ginda K. Pohan.(red)*