Sementara itu H. Sholihin alias Gus Shol menanggapi SK pencopotan dirinya sebagai ketua DPC PPP Kota Bekasi menyayangkan keluarnya SK tersebut tanpa memanggil atau meminta klarifikasi terlebih dahulu dari dirinya.
"Saya tidak pernah dipanggil atau dimintai keterangan. Tiba-tiba keluar surat keputusan pencopotan diri saya dan penunjukan Plt. Ini yang kami sayangkan karena tidak sesuai mekanisme,” ujar Gus Shol, Minggu (12/4/2026).
Gus Shol pun mempertanyakan ke absahan SK tersebut dari aspek administratif karena tidak ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen), melainkan oleh Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen).
"Ini yang menimbulkan pertanyaan terkait keabsahan surat keputusan secara internal organisasi," ujarnya.
Gus Shol sendiri mengaku tidak mempersoalkan pergantian jabatan selama dilakukan sesuai aturan partai. Namun, ia menilai proses yang terjadi saat ini perlu dikaji ulang agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan.
“Saya tidak bicara soal jabatan. Kalau memang ada evaluasi, seharusnya dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.
(*)
Komentar