KP4S menyampaikan dua tuntutan pokok yang akan diperjuangkan dalam aksi damai tersebut :
Pertama, mendesak Pemerintah Republik Indonesia untuk segera mencabut moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) yang dinilai menghambat pembentukan provinsi baru.
Kedua, mendorong DPR RI dan Pemerintah untuk segera mengesahkan RUU Pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa (PPS). Sebagai alternatif, KP4S juga mengusulkan agar Presiden Prabowo dapat menggunakan jalur khusus melalui keputusan presiden.
Jadwal dan Lokasi Aksi
Aksi unjuk rasa damai jilid tiga dijadwalkan berlangsung selama empat hari, mulai Kamis tanggal 26 hingga Senin tanggal 29 Mei 2025 mendatang. Pelabuhan Poto Tano, Pulau Sumbawa, ditetapkan sebagai lokasi utama pelaksanaan demonstrasi.
Pemilihan lokasi ini dinilai strategis mengingat Pelabuhan Poto Tano merupakan pintu gerbang utama Pulau Sumbawa yang menghubungkan dengan Pulau Lombok dan wilayah lainnya.
Gerakan Aspirasi Masyarakat
KP4S menegaskan bahwa aksi ini merupakan gerakan damai yang mewakili aspirasi seluruh masyarakat Pulau Sumbawa dari berbagai elemen. Tujuan utama gerakan ini adalah memperjuangkan keadilan dan pemerataan pembangunan melalui pembentukan provinsi baru.
Pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa telah menjadi aspirasi yang sudah lama diperjuangkan oleh masyarakat setempat. Mereka berharap dengan terbentuknya provinsi baru, akan ada percepatan pembangunan infrastruktur dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di wilayah tersebut.
(Dani Sosal)
Komentar