Seputarpublik, Jakarta – PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) mulai Sabtu (10/6) memperbolehkan warga DKI Jakarta dan sekitarnya untuk melepas masker saat menggunakan layanan transportasi itu.
“Berdasarkan arahan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan Dishub DKI Jakarta, seluruh pelanggan TransJakarta diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker di dalam armada kami,” kata Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan dan Humas TransJakarta Apriastini Bakti Bugiansri dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu (11/6/2023). Ia menjelaskan, hal tersebut sesuai dengan Surat Edaran Dinas Perhububgan (SE Dishub) Provinsi DKI Jakarta Nomor 26 Tahun 2023 tentang Himbauan Pelaksanaan Protokol Kesehatan di Dalam Sarana dan Prasarana Angkutan Umum Pada Masa Transisi Menuju Endemi.Selain itu, pengguna TransJakarta boleh melepas masker karena melihat perkembangan pengendalian terhadap Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) yang semakin baik.Namun, jika pelanggan bus TransJakarta dalam keadaan kurang sehat, maka tetap dianjurkan untuk menggunakan masker dengan baik dan benar.Seputar Publik / Megapolitan
PT TransJakarta Bolehkan Pelanggan Tidak Pakai Masker
Sejumlah penumpang berada di dalam bus TransJakarta
Tulis Komentar
Berita Terkait
Baca Juga
Lainnya
M. Nasrudin Resmi Terpilih sebagai Komandan Satgasus DPD BAPERA Banten
Owrite Goes to Campus di UI, Sayid Iskandarsyah: Ajang Jaring Mahasiswa Unggul di Era Digital
“Kualitas Buruk dan Minim K3, Proyek Paving block Cibaruluk Diduga Tak Sesuai Standar”
MK Dorong Pembentuk UU Prioritaskan Pengkajian dan Perumusan Ulang UU Tipikor
RELIMA Perpusnas RI Goes to School Warnai MPLS SMAN 1 Koto Baru, Amar Salahuddin Inspirasi 242 Siswa Raih Prestasi
Pemerintah Kebut Perbaikan Rumah Warga, Dana Tahap II Pascabencana Digelontorkan
PalmCo Latih 50 Barista Muda, Dorong SDM Unggul di Sumatera
Komentar