Seputarpublik, Jakarta – PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) mulai Sabtu (10/6) memperbolehkan warga DKI Jakarta dan sekitarnya untuk melepas masker saat menggunakan layanan transportasi itu.
“Berdasarkan arahan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan Dishub DKI Jakarta, seluruh pelanggan TransJakarta diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker di dalam armada kami,” kata Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan dan Humas TransJakarta Apriastini Bakti Bugiansri dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu (11/6/2023). Ia menjelaskan, hal tersebut sesuai dengan Surat Edaran Dinas Perhububgan (SE Dishub) Provinsi DKI Jakarta Nomor 26 Tahun 2023 tentang Himbauan Pelaksanaan Protokol Kesehatan di Dalam Sarana dan Prasarana Angkutan Umum Pada Masa Transisi Menuju Endemi.Selain itu, pengguna TransJakarta boleh melepas masker karena melihat perkembangan pengendalian terhadap Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) yang semakin baik.Namun, jika pelanggan bus TransJakarta dalam keadaan kurang sehat, maka tetap dianjurkan untuk menggunakan masker dengan baik dan benar.
Seputar Publik / Megapolitan
PT TransJakarta Bolehkan Pelanggan Tidak Pakai Masker
Sejumlah penumpang berada di dalam bus TransJakarta
Tulis Komentar
Berita Terkait
Baca Juga
Lainnya
PalmCo Serap 3,25 Juta Ton TBS Petani Sepanjang 2025, Perkuat Ekonomi Kebun Rakyat
Wamendagri Bima Dorong Masyarakat Manfaatkan Transportasi Publik
Lantik Tiga Pejabat Tinggi Madya, Mendagri Tito Tekankan Kecepatan dan Inisiatif Kerja
Menyambut Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Ke 80.
Lewat Pengecer Kacau Balau, Bahlil akan Jadikan Pengurus RW Sub Pangkalan Gas Epiji 3 Kg
Dari Kebun Sawit untuk Alam: PalmCo Pelopori Konservasi Satwa Langka di Indonesia
Mendagri Minta Kepala Daerah Segera Terbitkan Perkada Penghapusan BPHTB Dan PBG
Komentar