Seputar Publik / Berita

PTPN Group Pastikan Hak dan Pendidikan Anak Karyawan Korban Kecelakaan Kerja PKS Tanjung Medan

Selain memastikan hak ketenagakerjaan dan jaminan sosial, perusahaan mendampingi keluarga almarhum Ahmad Khusairi serta memastikan manfaat beasiswa pendidikan bagi anak bungsu dan peluang kerja bagi anak sulung sesuai ketentuan.
Manajemen PTPN IV Regional III memberikan pendampingan kepada keluarga almarhum Ahmad Khusairi, karyawan PKS Tanjung Medan yang meninggal dunia dalam insiden kecelakaan kerja pada 20 Juli 2026. Manajemen PTPN IV Regional III memberikan pendampingan kepada keluarga almarhum Ahmad Khusairi, karyawan PKS Tanjung Medan yang meninggal dunia dalam insiden kecelakaan kerja pada 20 Juli 2026.

Seputarpublik.com || ROKAN HILIR — PTPN IV Regional III memastikan keberlangsungan masa depan keluarga almarhum Ahmad Khusairi (47), karyawan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) Tanjung Medan yang meninggal dunia dalam insiden kecelakaan kerja pada Senin (20/7/2026).

Selain memastikan pemenuhan hak ketenagakerjaan dan jaminan sosial, perusahaan menyampaikan bahwa keluarga almarhum memperoleh manfaat beasiswa pendidikan dari program BPJS Ketenagakerjaan bagi anak bungsu hingga jenjang perguruan tinggi.

Perusahaan juga memberikan kesempatan kepada anak sulung almarhum untuk bergabung sebagai karyawan sesuai dengan persyaratan dan ketentuan yang berlaku.

Kepala Bagian Sumber Daya Manusia dan Sistem Manajemen PTPN IV Regional III, Jarwa Rahmanta, mengatakan perhatian tersebut merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk memastikan keluarga yang ditinggalkan tetap memperoleh pendampingan dan dukungan dalam jangka panjang.

Tulis Komentar

Komentar