Seputar Publik / Berita

PTPN Group Pastikan Hak dan Pendidikan Anak Karyawan Korban Kecelakaan Kerja PKS Tanjung Medan

Selain memastikan hak ketenagakerjaan dan jaminan sosial, perusahaan mendampingi keluarga almarhum Ahmad Khusairi serta memastikan manfaat beasiswa pendidikan bagi anak bungsu dan peluang kerja bagi anak sulung sesuai ketentuan.
Manajemen PTPN IV Regional III memberikan pendampingan kepada keluarga almarhum Ahmad Khusairi, karyawan PKS Tanjung Medan yang meninggal dunia dalam insiden kecelakaan kerja pada 20 Juli 2026. Manajemen PTPN IV Regional III memberikan pendampingan kepada keluarga almarhum Ahmad Khusairi, karyawan PKS Tanjung Medan yang meninggal dunia dalam insiden kecelakaan kerja pada 20 Juli 2026.

Ia menambahkan, selama lebih dari dua dekade beroperasi, PKS Tanjung Medan baru pertama kali mengalami insiden kecelakaan kerja yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

“Peristiwa ini menjadi evaluasi yang sangat serius bagi kami. Keselamatan dan kesehatan kerja merupakan prioritas utama perusahaan. Karena itu, kami akan terus memperkuat sistem, meningkatkan disiplin terhadap prosedur kerja, serta melakukan perbaikan berkelanjutan agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” tegasnya.

Sementara itu, istri almarhum, Poniyem, mengaku bersyukur atas kepedulian yang ditunjukkan perusahaan sejak awal kejadian hingga saat ini.

“Sejak suami saya mengalami musibah, manajemen terus mendampingi kami dan membantu segala proses yang diperlukan. Kami juga mendapat perhatian terhadap masa depan anak-anak kami. Atas nama keluarga, saya mengucapkan terima kasih atas kepedulian dan dukungan yang diberikan,” ujarnya.

Holding Perkebunan Nusantara melalui PTPN IV Regional III menegaskan akan terus mendampingi keluarga almarhum hingga seluruh hak yang menjadi hak keluarga terselesaikan sesuai ketentuan.

Perusahaan juga memastikan komitmen yang telah disampaikan kepada keluarga dapat direalisasikan dengan tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku.

Di sisi lain, PTPN Group menyatakan tetap mendukung proses investigasi atas insiden tersebut. Hasil investigasi akan menjadi bahan evaluasi sekaligus dasar penguatan sistem Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di seluruh unit operasional perusahaan.

Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat penerapan prosedur keselamatan, meningkatkan disiplin kerja, serta mencegah terulangnya kecelakaan serupa di lingkungan operasional perusahaan.(Adv)*

Tulis Komentar

Komentar