Atas kejadian tersebut kata Kasat Lantas, korban bersama kendaraannya terseret sejauh 17 meter dari tkp tabrakan, pihaknya dibantu masyarakat melakukan evakuasi terhadap korban yang terjepit dibawah kolom ban depan kendaraan tersebut, korban mengalami luka parah dibagian kepala.
“Kami sempat membawa korban ke RSUD Praya, namun nyawa korban tidak bisa tertolong karena mengalami luka berat dibagian kepala dan dinyatakan meninggal oleh pihak dokter,” ujar Kasat Lantas.
Saat ini pengemudi truk bersama barang bukti diamankan di Unit Laka Sat Lantas Polres Lombok Tengah untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Pengemudi truk saudara Marzuki yang merupakan warga Desa Aik Darek Kecamatan Batukliang saat ini sementara kita amankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” tutup Kasat Lantas.
(Yyt)
Komentar