Seputar Publik / Berita

PTPN IV Regional V Gandeng Kejari Banjar Perkuat Tata Kelola Tambang

Holding Perkebunan Nusantara melalui PTPN IV Regional V menggelar FGD bersama Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar untuk memperkuat budaya kepatuhan hukum, tata kelola pertambangan, dan pengelolaan pascatambang yang berkelanjutan.
PTPN IV Regional V bersama Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar menggelar Focus Group Discussion (FGD) guna memperkuat budaya kepatuhan hukum, tata kelola pertambangan, serta pengelolaan pascatambang yang profesional dan berkelanjutan. PTPN IV Regional V bersama Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar menggelar Focus Group Discussion (FGD) guna memperkuat budaya kepatuhan hukum, tata kelola pertambangan, serta pengelolaan pascatambang yang profesional dan berkelanjutan.

Seputarpublik.com || BANJARBARU Holding Perkebunan Nusantara melalui PTPN IV Regional V terus memperkuat implementasi tata kelola perusahaan yang baik dengan membangun budaya kepatuhan hukum dan mitigasi risiko di seluruh lini usaha. Komitmen tersebut diwujudkan melalui Focus Group Discussion (FGD) bertajuk Penerangan Hukum Tata Kelola Tambang dan Keberlanjutan Pascatambang yang diselenggarakan bersama Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar di Fave Hotel, Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Selasa (14/7/2026).

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya PTPN IV Regional V dalam meningkatkan pemahaman terhadap regulasi di bidang pertambangan sekaligus memperkuat penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG), Good Mining Practice (GMP), dan keberlanjutan dalam setiap aktivitas usaha.

FGD diikuti oleh 40 peserta yang terdiri atas jajaran manajemen dan karyawan PTPN IV Regional V dari wilayah Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah. Turut hadir Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar Robert Iwan Kandun beserta jajaran, Kepala Bagian Akuntansi dan Keuangan PTPN IV Regional V Herry Wahyudi, Head of PMO Batu Bara dan Bisnis Lainnya Teguh Santosa, Plt. Group Manager Unit Group Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah Anwar Anshari, serta para manajer unit kerja.

Tulis Komentar

Komentar