Selain skema relokasi komunal, Satgas PRR juga menyiapkan pendekatan skema in situ, yakni pembangunan kembali rumah masyarakat di lokasi asal yang dinilai masih aman. Program ini dilaksanakan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Dalam skema tersebut, pemerintah juga menyiapkan bantuan dana stimulan perbaikan rumah sebesar Rp60 juta bagi penyintas yang memilih membangun kembali rumahnya secara mandiri. Bantuan tersebut akan diberikan dalam dua tahap sesuai dengan progres pembangunan.
Berdasarkan data Satgas PRR hingga 9 April 2026, pemerintah menargetkan pembangunan 39.007 unit hunian tetap di tiga provinsi terdampak bencana di Pulau Sumatera. Saat ini, sebanyak 230 unit huntap telah selesai dibangun, sementara 1.240 unit lainnya masih dalam tahap pembangunan.
Melalui berbagai strategi percepatan tersebut, pemerintah berharap proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana dapat berjalan lebih cepat, sehingga para penyintas dapat segera menempati hunian yang layak, aman, dan berkelanjutan.(red)*
Komentar