Berdasarkan hasil pemetaan yang dilakukan oleh Kementerian Kehutanan bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), potensi lahan HGU yang dapat dimanfaatkan untuk pembangunan hunian tetap dinilai cukup signifikan di wilayah terdampak bencana.
Di Provinsi Aceh tercatat terdapat 52 lokasi HGU dengan total luas sekitar 81.551 hektare. Sementara di Sumatera Utara terdapat 18 lokasi HGU seluas 24.418 hektare, dan di Sumatera Barat terdapat 33 lokasi HGU dengan luas mencapai 88.405 hektare.
Sementara itu, kebutuhan lahan untuk relokasi hunian tetap yang telah diidentifikasi Satgas PRR mencapai 4.778 hektare yang tersebar di tiga provinsi tersebut, dengan rincian 1.039 hektare di Aceh, 3.577 hektare di Sumatera Utara, dan 162 hektare di Sumatera Barat.
Optimalisasi lahan HGU tersebut direncanakan untuk pembangunan huntap komunal, yaitu kawasan hunian baru yang dirancang untuk merelokasi para penyintas ke lokasi yang lebih aman dari potensi bencana di masa depan. Pembangunan kawasan hunian tersebut nantinya akan dilaksanakan oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman.
“Di beberapa daerah memang tidak tersedia lahan BUMN, tetapi terdapat HGU, seperti perkebunan sawit. Ini sedang kami komunikasikan. Karena pada prinsipnya tanah itu milik negara dan hanya diberikan hak guna usaha, sehingga diharapkan ada dukungan untuk kepentingan masyarakat,” jelas Tito.
Komentar