Seputarpublik.com, JAKARTA — Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Uus Kuswanto, resmi diangkat sebagai Komisaris PT MRT Jakarta (Perseroda). Pengangkatan tersebut merupakan bagian dari perubahan susunan Dewan Komisaris yang telah ditetapkan pada 10 Maret 2026.
Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta (Perseroda), Rendy Primartantyo, menjelaskan bahwa keputusan ini merupakan hasil persetujuan para pemegang saham di luar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
“Mengangkat Uus Kuswanto sebagai Komisaris dengan masa jabatan sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan,” ujar Rendy dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (2/4/2026).
Sebelum dipercaya mengemban amanah baru, Uus Kuswanto dikenal sebagai birokrat senior di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Saat ini, ia masih menjabat sebagai Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, dengan rekam jejak panjang dalam bidang pemerintahan, administrasi publik, serta perumusan kebijakan strategis daerah.
Dalam perubahan tersebut, PT MRT Jakarta (Perseroda) juga memberhentikan dengan hormat Dodik Wijanarko dari jabatannya sebagai Komisaris Independen.
“PT MRT Jakarta (Perseroda) menyampaikan terima kasih serta penghargaan setinggi-tingginya atas pengabdian dan kontribusi selama menjabat dan menjalankan tugas sebagai pengurus,” tambah Rendy.
Adapun susunan terbaru Dewan Komisaris PT MRT Jakarta (Perseroda) adalah sebagai berikut:
Komisaris Utama: Heru Budi Hartono
Komisaris Independen: Sudarmanto
Komisaris: Deni Surjantoro
Komisaris: Uus Kuswanto
Komisaris: Ahmad Yani
Manajemen MRT Jakarta menegaskan, perubahan susunan Dewan Komisaris ini merupakan bagian dari langkah strategis perusahaan dalam memperkuat tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance). Selain itu, perubahan ini juga ditujukan untuk mendorong peningkatan kinerja layanan transportasi publik yang aman, nyaman, dan terintegrasi bagi masyarakat.
Sebagai informasi, Uus Kuswanto sebelumnya dilantik sebagai Sekretaris Daerah DKI Jakarta oleh Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, pada 1 Desember 2025 di Balai Kota Jakarta, menggantikan Marullah Matali yang telah purna tugas.(*/hel)