“Mal Pelayanan Publik ini dibuat bahwa perizinan [dilayani] dalam satu atap. Terus kita upayakan, kita pastikan, bahkan kita lombakan [kinerja MPP],” ujarnya.
Ia berharap dengan sistem yang dibangun, Pemda tidak lagi lambat dalam mengurus perizinan. Ia juga mendorong agar berbagai kementerian dan lembaga terkait yang menangani perizinan mendukung upaya percepatan tersebut.
“Karena perizinan ini persyaratannya bukan hanya ditentukan oleh daerah, tapi [juga] oleh kementerian [terkait],” ujarnya.
Selain itu, ia menekankan pentingnya dukungan teknologi dalam proses perizinan. Jangan sampai layanan yang diklaim dapat dilakukan secara daring justru tidak berjalan optimal.
“Melalui online, tapi online-nya muter melulu [prosesnya], ujung-ujungnya harus didatengin juga,” jelasnya.
Sebagai informasi tambahan, dalam pertemuan tersebut hadir Ketua Kelompok Peserta Simon Saimima bersama para anggota kelompok P3N XXV Lemhannas RI.
(*/Rdn)
Komentar