Seputarpublik.com || BANDUNG – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kolaborasi dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) serta pemerintah daerah (Pemda) dalam mempercepat akses kepemilikan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Sinergi tersebut diwujudkan melalui berbagai kebijakan yang memberikan kemudahan layanan, insentif, serta penyederhanaan proses administrasi.
Komitmen tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Tomsi Tohir, mewakili Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, saat menghadiri Sosialisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan di Gedung Balarea Summarecon Bandung, Jawa Barat, Rabu (15/7/2026).
Dalam sambutannya, Tomsi menjelaskan bahwa kerja sama antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah telah menghasilkan sejumlah kebijakan strategis untuk mempercepat masyarakat berpenghasilan rendah memiliki hunian yang layak.
Salah satu bentuk dukungan tersebut adalah dorongan kepada pemerintah daerah untuk memberikan berbagai kemudahan, antara lain pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), pembebasan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi MBR, serta penyederhanaan proses perizinan agar pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih cepat dan efisien.
Komentar