Seputarpublik, Jakarta – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di lima lokasi Jakarta, untuk membantu warga dalam memperpanjang masa berlaku syarat legal berkendara itu, Senin.
Melalui akun Twitter resmi TMC Polda Metro Jaya, layanan tersebut berada di:1. Jakarta Timur: di Mall Grand Cakung2 .Jakarta Selatan: Halaman TMP Kalibata3. Jakarta Utara : di LTC Glodok4. Jakarta Barat: Mal CitralandJakarta Pusat: di Kantor Pos Lapangan BantengGerai SIM itu dibuka mulai dari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.Untuk dapat mengakses dan terlayani dalam fasilitas SIM Keliling ini, masyarakat harus mempersiapkan dan melengkapi persyaratan yang dibutuhkan dan biaya administrasi sebelum mendatangi lokasi perpanjangan dokumen SIM.Adapun persyaratan tersebut yakni, fotokopi KTP yang berlaku, kemudian fotokopi SIM lama dan SIM aslinya, bukti cek kesehatan, serta bukti tes psikologi.Layanan mobil SIM Keliling ini, hanya dapat memperpanjang SIM yang masih berlaku saja untuk golongan tertentu, yakni SIM A dan SIM C.Bagi pemilik SIM yang telah habis masa berlakunya, mereka harus membuat permohonan SIM baru di tempat yang telah ditentukan oleh kepolisian.Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.Adapun untuk jenis SIM B, tidak bisa dilakukan perpanjangan masa berlaku pada layanan SIM Keliling, tapi harus diperpanjang di Kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) karena adanya perbedaan peruntukan dokumen. Dokumen SIM B itu sendiri diperuntukkan bagi pengemudi kendaraan yang memiliki berat lebih dari 3,5 ton.
Seputar Publik / Megapolitan
Senin, Layanan SIM Keliling Jakarta Tersedia di Lima Lokasi
Ilustrasi Layanan SIM Keliling (Simling)
Tulis Komentar
Berita Terkait
Baca Juga
Lainnya
Los Angeles Menanti D’MASIV: Langkah Besar Menembus Panggung Musik Dunia
Dubes Timor-Leste Ungkap Duka Mendalam atas Wafatnya PB XIII: “Raja yang Menyatukan Nilai Budaya Nusantara”
Pramono Anung Dorong MTQ Dimulai dari RT hingga Provinsi, Ingin Anak-anak Jakarta Semakin Dekat dengan Al-Qur’an
Wabup Palas Ikuti Upacara Hari Otda Ke 29 Bersama Wamendagri Bima Via Zoom Meeting
Menyusuri Akar Budaya PalmCo: Kisah dari Gedung Tua, Kebun VOC, dan Teh Kayu Aro
Mendagri Pastikan Satgas Percepatan Pembentukan Kopdeskel Terbentuk di Seluruh Daerah
Pasca Demo, Presiden Prabowo Copot Sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih, Termasuk Sri Mulyani
Komentar