Seputar Publik, Jakarta - Korve atau kerja bakti yang tengah digencarkan akhir-akhir ini bakal dilakukan rutin dua kali dalam seminggu yakni, pada setiap Selasa dan Jum'at.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyatakan akan segera menerbitkan surat edaran (SE) yang memerintahkan seluruh pemerintah daerah melakukan korve atau kerja bakti secara rutin.
"Korve atau Kerja bakti seperti pembersihan sampah itu harus dilakukan rutin dua hari dalam sepekan, yakni pada Selasa dan Jumat. Untuk itu nanti saya akan keluarkan surat edaran supaya gerakan korve itu dilakukan secara rutin," ucap Tito di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (9/2/2026).
Tito menyebut korve atau kerja bakti tersebut akan dilakukan di lingkungan kantor maupun di lingkungan sekitarnya secara serentak.
"Jadi serentak, mulai dari provinsi dan dinas-dinasnya kemudian kabupaten/kota dan dinas-dinasnya lalu kecamatan, desa," ujarnya.
Sebelumnya, untuk menyelesaikan persoalan sampah di Indonesia, Presiden Prabowo memerintahkan seluruh pihak, termasuk personil TNI Polri harus terlibat dalam membersihkan lingkungan dari sampah.
"Corvée, apa salahnya kalau bupati dan gubernur tidak bisa, saya perintah dandim, danrem. Saya perintahkan kau, gerakan anak buahmu, corvée tiap hari atau berapa hari, corvée, corvée, corvée. Kepolisian kerahkan corvée, corvée, corvée," tegasnya.
(*)
Komentar