Dalam sesi sosialisasi, peserta memperoleh pemaparan menyeluruh mengenai skema Program Pensiun Manfaat Pasti (PPMP) dan Program Pensiun Iuran Pasti (PPIP), termasuk mekanisme pembayaran manfaat pensiun, berbagai keunggulan program PPIP, hingga rencana pengalihan kepesertaan sebagai bagian dari upaya penyehatan DAPENBUN serta implementasi ketentuan yang berlaku dari Otoritas Jasa Keuangan.
Program ini dinilai menjadi langkah strategis dalam memperkuat tata kelola dana pensiun yang lebih sehat, transparan, dan berorientasi pada keberlanjutan manfaat bagi peserta di masa mendatang.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, seluruh peserta diharapkan dapat memahami arah pengembangan sistem pensiun PTPN Group secara lebih utuh, sekaligus mendukung terciptanya ekosistem ketenagakerjaan yang memberikan perlindungan optimal serta kepastian kesejahteraan bagi para pekerja setelah memasuki masa purnabakti.
Keikutsertaan SPBUN PT KPBN juga menegaskan komitmen serikat pekerja dalam mengawal kepentingan karyawan melalui dialog terbuka, edukasi berkelanjutan, dan sinergi positif bersama manajemen Holding Perkebunan Nusantara.(Adv)*
Komentar