Seputarpublik.com || JAKARTA – Rutan Kelas I Cipinang memperkuat langkah pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika melalui pemeriksaan tes urine terhadap petugas dan warga binaan, Jumat (18/9/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin Kepala Rutan Kelas I Cipinang, I Gusti Lanang Agus Cahyana Putra, didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR), Purwo Aji Prasetyo, serta melibatkan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Timur.
Pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban sekaligus mendukung komitmen Rutan Kelas I Cipinang dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari penyalahgunaan narkotika.
Pemeriksaan diikuti oleh jajaran petugas dan warga binaan Rutan Kelas I Cipinang. Kegiatan dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan kondisi lingkungan Rutan tetap terjaga dari potensi penyalahgunaan obat-obatan terlarang, sekaligus memperkuat pengawasan internal di lingkungan pemasyarakatan.
Keterlibatan BNNK Jakarta Timur turut mendukung pelaksanaan pemeriksaan agar proses tes urine berjalan sesuai prosedur.
Berdasarkan hasil pemeriksaan pada kegiatan tersebut, seluruh petugas dan warga binaan yang mengikuti tes urine menunjukkan hasil negatif terhadap obat-obatan terlarang yang diperiksa.
Hasil pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari upaya Rutan Kelas I Cipinang menjaga lingkungan tetap aman dan kondusif, sekaligus mendukung pelaksanaan tugas dan pembinaan warga binaan tanpa indikasi penyalahgunaan narkotika berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan.
Kepala Rutan Kelas I Cipinang menegaskan bahwa pemeriksaan tes urine merupakan salah satu bentuk deteksi dini yang dilakukan secara terukur dan sesuai prosedur.
Langkah tersebut juga menjadi bagian dari komitmen jajaran Rutan dalam mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban serta menjaga integritas lingkungan pemasyarakatan.
Ke depan, Rutan Kelas I Cipinang akan terus memperkuat pengawasan dan langkah pencegahan melalui kegiatan serupa secara berkala.
Upaya tersebut diharapkan dapat menjaga lingkungan Rutan tetap aman, tertib, dan bersih dari penyalahgunaan narkotika, sekaligus mendukung pelaksanaan pembinaan warga binaan secara berkelanjutan.(Gamaliel)*