Seputar Publik.Sumbawa Barat – Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa Barat melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku memiliki,menguasai dan menyimpan Narkotika jenis Sabu dan Ganja, bertempat di sebuah rumah di Lingkungan Telaga baru B Kelurahan Telaga Bertong Kecamatan Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat.Pada rabu (17/04/24).
Kapolres Sumbawa Barat AKBP Yasmara Harahap S.I.K melalui Kasi Humas IPDA Eddy Soebandi S.Sos menyampaikan kronologis kejadian berawal dari laporan masyarakat bahwa terduga berinisial D asal Sumbawa barat telah mengedarkan Narkoba di wilayah Kabupaten Sumbawa Barat.
” Dari hasil laporan masyarakat tersebut, kasat Narkoba IPTU I MADE MAS MAHAYUNA, S.H., M.H.perintahkan anggota opsnal sat narkoba Polres Sumbawa Barat untuk melakukan penyelidikan terhadap terduga lelaki yang berinisial D tersebut,” kata Kasi Humas IPDA Eddy
Kata eddy,pada hari Rabu tanggal 17 April 2024 pukul 22.40 wita, Tim Opnal Resnarkoba Polres Sumbawa Barat berhasil menangkap terduga pelaku tindak pidana narkoba berinisial D di sebuah rumah yang beralamat di atas, selanjutnya Tim Opsnal Resnarkoba Polres Sumbawa Barat dengan disaksikan Kaling dan RT setempat melakukan penggeledahan terhadap badan lelaki yang berinisial D dan rumah tempat diamankannya lelaki D petugas berhasil menemukan barang bukti Narkoba.
Komentar