Seputarpublik.com, JAKARTA — Transformasi pendidikan di era digital menjadi tantangan besar yang harus dihadapi Indonesia di tengah pesatnya perkembangan teknologi dan kecerdasan buatan (AI). Selain pemerataan akses pendidikan, penguatan literasi digital hingga perlindungan data di sektor pendidikan dinilai menjadi perhatian penting pemerintah.
Hal itu mengemuka dalam forum diskusi publik bertema “Transformasi Pendidikan di Era Digital” yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital bersama Komisi I DPR RI pada Kamis (7/5/2026).
Anggota Komisi I DPR RI, Mahfudz Abdurrahman mengatakan pemerintah terus memperkuat sektor pendidikan melalui peningkatan anggaran pendidikan nasional.
“Pendidikan merupakan hak dasar warga negara sebagaimana amanat Pasal 31 UUD 1945. Karena itu pemerintah wajib memastikan pembiayaan pendidikan terus diperkuat,” ujar Mahfudz.
Ia menyebutkan, proyeksi anggaran pendidikan tahun 2026 mencapai Rp757,8 triliun untuk mendukung visi pembangunan nasional Asta Cita 2024-2029.
Menurutnya, anggaran tersebut akan difokuskan untuk peningkatan kesejahteraan guru, program beasiswa seperti PIP, KIP Kuliah dan LPDP, hingga rehabilitasi fasilitas sekolah.
Komentar