“Selain Minol yang kami amankan, pemilik atau pengelola cafe juga akan dipanggil untuk diperiksa lebih lanjut terkait perizinan Minol yang dijual,”ucapnya.
Sementara itu, Wakasat Reskrim Polresta Mataram AKP I Nyoman Diana Mahardika SH., dalam keterangannya menyatakan bahwa, ada 3 orang perempuan yang diamankan dari salah satu Cafe yang berada di wilayah Sindu, Cakranegara.
Ke 3 perempuan tersebut diketahui sebagai PS di cafe tersebut dan akan diperiksa serta mendalami terkait keberadaannya di cafe tersebut, apakah sebagai pegawai yang memang dikontrak untuk dipekerjakan ataukah hanya freeline.
“Ini akan dalami lebih lanjut oleh penyidik PPA sejauhmana perannya di cafe tersebut, “pungkas Wakasat Reskrim Polresta Mataram yang beberapa hari lagi akan Sertijab menjadi Kasat Narkoba Polres Lombok Barat.
(Yyt)
Komentar