Selain proses kepulangan, pemerintah juga mencermati rencana keberangkatan jemaah umrah ke depan. Hingga sebelum memasuki musim haji pada 18 April 2026, tercatat 43.363 calon jemaah umrah dijadwalkan berangkat melalui 439 Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).
Ichsan menegaskan, seluruh PPIU wajib menjalankan tanggung jawab secara penuh, mulai dari pemberangkatan, pelayanan selama di Arab Saudi, hingga kepulangan jemaah ke Tanah Air.
“Kami memastikan setiap PPIU menjalankan kewajibannya secara menyeluruh. Tanggung jawab terhadap jemaah tidak boleh diabaikan dalam kondisi apa pun,” tegasnya.
Pemerintah juga meminta komunikasi antara PPIU dan jemaah tetap terjaga, terutama di tengah situasi yang dinamis.
“Kami mengajak jemaah dan PPIU untuk saling memahami. Yang utama adalah memastikan seluruh jemaah tetap aman, terlayani, dan mendapatkan kepastian,” lanjut Ichsan.
Terkait pelindungan, pemerintah menegaskan negara hadir bagi jemaah. Bagi yang mengalami kendala pelindungan, persoalan hukum, atau kondisi darurat di Arab Saudi maupun negara transit, diminta segera menghubungi perwakilan RI setempat.
“Kami bersama Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia terus berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia dan Konsulat Jenderal Republik Indonesia di luar negeri agar setiap persoalan jemaah dapat ditangani secara cepat dan tepat. Kami meminta seluruh jemaah tetap tenang dan mengikuti arahan resmi,” pungkasnya.
Demi mengutamakan keselamatan dan pelindungan, Kementerian Haji dan Umrah RI juga mengimbau jemaah umrah yang dijadwalkan berangkat dalam waktu dekat untuk menunda keberangkatan hingga situasi di kawasan Timur Tengah kembali kondusif. (*/hel)
Komentar