“Timbunan sampah Jakarta yang sekitar 8.200-an per hari, bisa dialihkan ke RDF plant TPST Bantargebang dengan muatan antara 7.500-7.700 ton. Sisanya, kita (berharap) bisa mengolahnya di dalam kota (di lokasi ITF) nanti. Kita berharap ITF bisa segera terbangun, sehingga semakin sedikit kita bawa sampah ke Bantargebang, di mana pengangkutan tidak kurang dari 1.200 truk sampah per hari,” pungkas Asep.
Perlu diketahui, pembangunan fasilitas ini dilaksanakan di atas lahan seluas 74.914 m2 di dalam area TPST Bantargebang. Kapasitas pengolahan sampah pada fasilitas ini yaitu 1.000 ton/hari sampah lama dan 1.000 ton/hari sampah baru, serta dapat menghasilkan Refuse Derived Fuel (RDF) sebanyak 700 – 750 ton/hari.
RDF adalah hasil olahan sampah dengan nilai kalor dan spesifikasi tertentu sehingga dapat dijadikan bahan bakar alternatif pengganti batubara. RDF yang dihasilkan selanjutnya akan dimanfaatkan oleh industri semen sebagai bahan bakar yang ramah lingkungan pada produksi semen.
Proses pengolahan sampah menjadi RDF terdiri atas tahap penyaringan (screening), pemilahan (pemisahan), pencacahan (pencacahan), dan pengeringan (drying). Kualitas RDF yang dihasilkan akan memenuhi spesifikasi teknis untuk semen industri, antara lain nilai kalor minimal 3.000 kKal/kg, kadar air maksimal 20%, dan ukuran maksimal 5 cm.
Fasilitas Landfill Mining dan RDF Plant dilengkapi sarana pengendalian pencemaran lingkungan (Instalasi Pengolahan Air Limbah) dan pemantauan kualitas lingkungan (Stasiun Pemantauan Kualitas Udara). Pelaksanaan pekerjaan ini diharapkan mendukung pemulihan ekonomi nasional antara lain dari aspek pelibatan tenaga kerja lokal dan penggunaan produksi dalam negeri.
Komentar