Beranda
Seputar Publik / Berita

TKD Rp10,6 Triliun Tuntas, Pemulihan Pascabencana Sumatera Dipacu

Pemerintah pastikan dukungan fiskal penuh untuk percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi di Aceh, Sumut, dan Sumbar
Pemerintah menuntaskan penyaluran TKD Rp10,6 triliun untuk mempercepat pemulihan pascabencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Pemerintah menuntaskan penyaluran TKD Rp10,6 triliun untuk mempercepat pemulihan pascabencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Seputarpublik.com, JAKARTA — Pemerintah menuntaskan penyaluran tambahan Transfer ke Daerah (TKD) bagi wilayah terdampak bencana di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Hingga 4 Mei 2026, total tambahan TKD sebesar Rp10,65 triliun telah tersalurkan 100 persen, menjadi dorongan signifikan bagi percepatan pemulihan pascabencana di tiga provinsi tersebut.

Penyaluran dilakukan secara bertahap guna memastikan likuiditas daerah tetap terjaga. Tahap pertama sebesar 40 persen atau Rp4,38 triliun disalurkan pada 27 Februari 2026. Tahap kedua sebesar 30 persen atau Rp3,19 triliun pada 31 Maret 2026. Sementara tahap ketiga sebesar 30 persen atau Rp3,06 triliun disalurkan pada 4 Mei 2026. Seluruh penyaluran dilakukan tanpa syarat salur, sehingga pemerintah daerah dapat segera mengakselerasi program pemulihan di lapangan.

Realisasi ini memastikan pemerintah daerah memiliki ruang fiskal yang memadai untuk mempercepat proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.

Secara agregat, Aceh menerima tambahan TKD sebesar Rp1,65 triliun, Sumatera Utara sebesar Rp6,35 triliun, dan Sumatera Barat sebesar Rp2,63 triliun. Seluruh dana tersebut telah tersalurkan hingga ke pemerintah kabupaten/kota, mencakup Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), serta Dana Otonomi Khusus (Otsus).

Khusus untuk Aceh, delapan kabupaten/kota terdampak parah juga memperoleh tambahan Rp287 miliar melalui mekanisme hibah dari sejumlah daerah di Sumatera Utara dan Sumatera Barat.

Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, menyatakan kebijakan tambahan TKD ini merupakan langkah strategis yang diambil Presiden Prabowo Subianto untuk memastikan pemulihan berjalan cepat dan merata.

“Presiden memutuskan seluruh provinsi dan kabupaten/kota diberikan tambahan TKD. Totalnya sekitar Rp10,6 triliun. Ini untuk memastikan pemulihan berjalan cepat dan merata,” ujar Tito.

Ia menjelaskan, kebijakan tersebut diambil dengan mempertimbangkan kebutuhan riil di lapangan, tidak hanya bagi daerah terdampak langsung, tetapi juga seluruh wilayah dalam satu provinsi agar pemulihan berjalan lebih terintegrasi.

Lebih lanjut, Tito menegaskan bahwa dampak penyaluran TKD mulai terlihat di lapangan. Infrastruktur dasar seperti jalan dan jembatan telah kembali berfungsi secara bertahap, distribusi logistik berjalan lancar, serta layanan dasar seperti listrik, bahan bakar minyak (BBM), dan aktivitas pasar rakyat kembali normal di sebagian besar wilayah.

“Per hari ini kami melihat sebagian besar sudah normal secara fungsional. Jalan bisa dilewati, logistik tidak ada masalah, listrik dan pasar juga sudah berjalan,” jelasnya.

Dengan dukungan fiskal yang telah tersalurkan sepenuhnya, pemerintah daerah kini memasuki fase percepatan pemulihan yang lebih masif. Pembangunan hunian tetap, pemulihan fasilitas publik, serta penguatan ekonomi masyarakat terdampak dipastikan dapat berjalan lebih optimal.(Red)*