Seputar Publik / Berita

Unsurya Gelar Seminar Nasional Bahas Kritik KUHP dan KUHAP Baru dari Perspektif Multi-Disiplin

“Mahasiswa Magister Hukum Unsurya adalah calon pemimpin dan praktisi hukum yang kelak memiliki tanggung jawab besar. Mereka harus memahami perubahan peraturan perundang-undangan dari beragam sudut pandang agar mampu menjawab tantangan masa depan,” ujarnya.

Ketua Panitia, Marsma TNI Seprianus Hanok Sarante, S.H., CHRMP, dalam laporannya menyampaikan bahwa seminar ini menjadi ruang akademik bagi mahasiswa untuk memperdalam isu-isu hukum nasional serta mempertajam kemampuan analisis dalam melihat dampak regulasi baru.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin menghadirkan pemahaman yang tidak hanya teoretis tetapi juga aplikatif. Harapannya, mahasiswa mampu memposisikan diri sebagai bagian dari pembaharu yang berintegritas, kritis, dan responsif terhadap dinamika hukum,” ujar Wakil Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Udara itu.

Dalam pemaparan materi, para narasumber mengulas sejumlah aspek penting dalam pembaruan hukum pidana dan acara pidana. Hakim Yustisial MA, Adji Prakoso, menjelaskan perubahan kewenangan hakim dalam KUHP Nasional dan KUHAP baru. Dr. Hadiman dari Kejaksaan Agung menyoroti dinamika prapenuntutan serta tantangan penegakan hukum yang muncul akibat penyesuaian regulasi.

Tulis Komentar

Komentar