Seputarpublik.com | JAKARTA -- Viralnya tudingan bahwa es kue yang dijual seorang pedagang kaki lima berbahan spons akhirnya terbantahkan. Hasil uji laboratorium Tim Keamanan Pangan (Security Food) Dokpol Polda Metro Jaya memastikan seluruh produk yang dijual pedagang bernama Sudrajat aman dan layak dikonsumsi.
Kasus ini sebelumnya memicu kegaduhan publik setelah beredar video dua aparat berseragam TNI dan Polri yang menuding es kue atau es gabus tersebut terbuat dari bahan spons atau busa.
Uji Laboratorium Pastikan Aman
Berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium, sampel es kue, es gabus, agar-agar, hingga cokelat meses yang dijual Sudrajat dinyatakan tidak mengandung zat berbahaya.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra menegaskan hasil pemeriksaan tersebut.
> “Hasil pemeriksaan Tim Dokpol menyatakan dengan jelas bahwa produk tersebut layak dikonsumsi dan tidak mengandung zat berbahaya,” ujarnya dalam keterangan tertulis.
Aparat Sampaikan Permintaan Maaf
Anggota Polri yang terlibat, Aiptu Ikhwan Mulyadi, selaku Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa, menyampaikan permohonan maaf terbuka kepada Sudrajat dan masyarakat.
> “Saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat atas kegaduhan yang timbul akibat video yang sempat beredar luas di media sosial,” kata Ikhwan.
Ia menjelaskan, tindakan tersebut berawal dari laporan warga yang khawatir adanya peredaran makanan berbahaya. Namun, ia mengakui pihaknya terlalu cepat menyimpulkan tanpa menunggu hasil pemeriksaan ilmiah dari instansi berwenang.
> “Kami menyadari seharusnya proses klarifikasi dan verifikasi dilakukan terlebih dahulu sebelum memberikan informasi kepada masyarakat,” ujarnya.
Pedagang Kecil Terdampak
Ikhwan juga secara khusus meminta maaf kepada Sudrajat yang usahanya terdampak akibat tudingan tersebut.
> “Kami turut merasakan bagaimana situasi ini dapat memengaruhi usaha dan kehidupan beliau sebagai pedagang kecil yang mencari nafkah untuk keluarga,” katanya.
Ia menegaskan tidak ada niat untuk mencemarkan nama baik pedagang, sekaligus meminta maaf kepada masyarakat atas keresahan dan potensi sentimen negatif terhadap institusi TNI dan Polri.
Komitmen Perbaikan Prosedur
Ke depan, aparat berkomitmen lebih berhati-hati, mengedepankan prosedur, serta memastikan setiap informasi telah melalui verifikasi ilmiah sebelum disampaikan ke publik.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya kehati-hatian dalam menangani informasi sensitif agar tidak merugikan masyarakat kecil sekaligus menjaga kepercayaan publik. [Red]