Seputar Publik / Megapolitan

Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Serukan ASN Pemkot Bekasi Hidupkan Nilai Integritas Warisan Bung Karno

Demi Terwujudnya Clean Governmet dan Good Governance
Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Kota Bekasi, Rudy Heryansyah (Poto Istimewa) Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Kota Bekasi, Rudy Heryansyah (Poto Istimewa)

Rudy juga mengingatkan bahwa pelayanan publik yang baik adalah janji dan tanggung jawab yang tidak boleh dilanggar. Ia menyesalkan jika masih ada laporan atau protes dari masyarakat akibat buruknya layanan birokrasi. 

Ketika disinggung soal Rotasi Jabatan yang dilakukan Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, Rudy  menegaskan sikapnya mendukung penuh asal sesuai kompetensi. Sebab, kata Rudy, langkah tersebut penting untuk menyegarkan struktur birokrasi dan menempatkan pejabat sesuai kompetensinya.

“Rotasi mutasi adalah hak prerogatif kepala daerah. DPRD hanya memberi masukan, tapi keputusan sepenuhnya ada di tangan wali kota,” jelasnya. 

Meski demikian, ia menekankan bahwa proses mutasi dan rotasi harus dilakukan dengan mengedepankan prinsip meritokrasi. 

Penempatan pejabat, menurutnya, tidak boleh hanya berdasarkan kedekatan, melainkan harus mengacu pada keahlian dan pengalaman yang dimiliki. 

Meski demikian, Rudy memberi catatan penting: penempatan pejabat harus berdasarkan kompetensi, bukan kedekatan politik. 

“Harus sesuai dengan keahlian dan keilmuannya. Ini penting agar roda pemerintahan berjalan efektif dan mampu menjawab harapan masyarakat,” tandas Rudy. 

(AZ)

Tulis Komentar

Komentar