Tri menekankan, efisiensi energi listrik dapat memberikan dampak signifikan terhadap penghematan anggaran daerah. Dana yang semula digunakan untuk membayar listrik berlebih, dapat dialihkan untuk kegiatan yang lebih bermanfaat bagi masyarakat.
“Kita ingin memastikan bahwa setiap rupiah dari anggaran daerah digunakan dengan bijak dan tepat sasaran. Efisiensi bukan hanya soal menghemat, tapi juga soal tanggung jawab,” tegasnya.
Melalui kebijakan ini, Tri Adhianto mengajak seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi untuk bersama-sama membangun budaya kerja hemat, tertib, dan peduli lingkungan.
“Mari kita wujudkan kantor pemerintah yang efisien, disiplin, dan berintegritas. Perubahan besar dimulai dari langkah kecil yang kita lakukan bersama,” tutupnya.
(*/AZ)
Komentar