Beranda
Seputar Publik / Megapolitan

Wali Kota Bekasi Serahkan LKPD Tahun 2024 ke BPK Perwakilan Jawa Barat

Wali Kota Bekasi didampingi.Seka Kota Bekasi Junaedi sedang menyerahkan LKPD Tahun 2024 Ke BPK Perwakilan Jawa Barat, Rabu (25/3/2025) Wali Kota Bekasi didampingi.Seka Kota Bekasi Junaedi sedang menyerahkan LKPD Tahun 2024 Ke BPK Perwakilan Jawa Barat, Rabu (25/3/2025)

Seputar Publik Bandung - Pemkot Bekasi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa di Auditorium Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Rabu (25/3/2026).

Acara serah terima dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman mewakili Gubernur Jawa Barat.

Pemkot Bekasi hadir menyerahkan LKPD bersama 27 Kota dan Kabupaten se Provinsi Jawa Barat. Pemkot Bekasi hadir diwakili langsung oleh Wali Kota Bekasi Tri Adhianto bersama Sekda Kota Bekasi Junaedi didampingi Asisten Administrasi Umum, Dwie Andyarini, Kepala Inspektorat Kota Bekasi, Iis Wisynuwati, Kepala Bapelitbangda, Dinar Faisal, Kepala Bapenda, Asep Gunawan dan Kepala BPKAD Kota Bekasi, Sudarsono. 

Penyerahan di awali dengan penandatanganan berita acara serah terima dari masing masing Bupati/Wali Kota yang kepada Kepala BPKP Provinsi Jawa Barat, Eydu Oktain Panjaitan

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto didampingi Sekda Kota Bekasi menyerahkan sekaligus menandatangani berita acara serah terima.

Dalam sambutannya, Kepala BPKP Provinsi Jawa Barat, Eydu Oktain Panjaitan mengucapkan terima kasih kepada seluruh Pemerintah Daerah se Provinsi Jawa Barat yang telah menyerahkan laporan keuangan ini dengan tepat waktu, dan akan melakukan pemeriksaan dengan teliti sehingga tidak ada kekeliruan dalam menggunakan keuangan daerah.

Sementara itu Wali Kota Bekasi menghaturkan terima kasih kepada BPKP Provinsi Jawa Barat yang telah menerima LKPD Kota Bekasi karena sebagai pertanggung jawaban dalam pengelolaan keuangan.

“Sebagai Pemerintah daerah yang baik, dalam penyerahan LKPD ini masih terasa belum sempurna, maka dari itu kami sangat berharap atas masukan, tanggapan serta dukungan dari pihak BPKP dalam pengawasan laporan keuangan ini. 

Ditambahkan, dalam penyusunan laporan keuangan ini pun, Pemerintah Kota Bekasi akan berupaya melakukan penyempurnaan agar secara tepat dan cepat sehingga tidak ada kekeliruan dalam penyajiannya.

“Pastinya Pemerintah Kota Bekasi sangat berharap pada tahun ini bisa meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kembali, karena suatu kebanggaan untuk Kota Bekasi bisa meraih kembali penghargaan tersebut.” Jelas Tri.

(*/AZ)