Seputar Publik / Nusantara

Wamendagri Ribka Berharap PSU di Provinsi Papua Jangan Sampai Terjadi Lagi

Wamendagri Ribka Haluk saat memberikan keterangan kepada awak media usai Rakor PSU Tahun 2025 di Provinsi Papua di Kantor Gubernur Papua, Kota Jayapura, Kamis (15/5/2025). Wamendagri Ribka Haluk saat memberikan keterangan kepada awak media usai Rakor PSU Tahun 2025 di Provinsi Papua di Kantor Gubernur Papua, Kota Jayapura, Kamis (15/5/2025).

Seputar Publik Jayapura – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk berharap Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Provinsi Papua tidak kembali terjadi. 

Karena itu, dia mengimbau penyelenggara Pemilu maupun pemangku kepentingan terkait lainnya dapat memberikan kinerja terbaik selama pelaksanaan PSU.

“Itu doa kita bersama mudah-mudahan itu (proses pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua) selesai,” ujarnya pada Rapat Koordinasi (Rakor) PSU Tahun 2025 di Provinsi Papua yang berlangsung di Kantor Gubernur Papua, Kota Jayapura, Kamis (15/5/2025).

Hal ini mengingat Provinsi Papua merupakan satu-satunya provinsi yang belum memiliki gubernur dan wakil gubernur definitif hasil Pilkada Serentak 2024. Sebab itu, pihaknya memberikan atensi terhadap pelaksanaan PSU di Provinsi Papua.

Ia mengimbau para pemangku kepentingan agar mencermati penyebab terjadinya PSU, sehingga persoalan tersebut tidak kembali terulang. Hal ini diakuinya sebagai tantangan bagi para pemangku kepentingan terkait.

“Sehingga ini memang betul-betul kita harus melaksanakan sebaik mungkin supaya ini (PSU) kemudian tidak berulang,” jelasnya.

Namun demikian, Ribka menekankan pentingnya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua tetap melakukan mitigasi apabila PSU tersebut kembali berulang.

Tulis Komentar

Komentar