Ini khususnya terkait dukungan pembiayaan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Hal ini lantaran ada peserta Pilkada di suatu daerah yang melayangkan gugatan terhadap hasil PSU.
Sementara itu, Penjabat (Pj.) Gubernur Papua Ramses Limbong menegaskan komitmennya dalam mendukung pelaksanaan PSU berjalan aman dan lancar.
Komitmen ini salah satunya dengan mengharuskan Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayahnya bersikap netral, sehingga tidak memihak kepada pasangan calon tertentu. Ia berharap sikap tersebut juga dijalankan oleh jajaran TNI maupun Polri di Provinsi Papua.
“Baik itu melalui perkataan, perbuatan, atau tindakan apa pun termasuk juga melalui medsos (media sosial),” jelasnya.
Pihaknya tidak akan menoleransi pelanggaran netralitas sekecil apa pun yang dilakukan oleh ASN di Provinsi Papua. Ia mendukung pelanggaran netralitas yang masuk dalam ranah pidana diproses lebih lanjut.
“Tentunya adalah ranah proses hukum atau ranah hukum yang memfasilitasi untuk itu (pelanggaran netralitas ASN),” jelasnya.
Di lain sisi, dirinya mengajak semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan PSU agar bekerja dengan baik sesuai tugas dan tanggung jawab masing-masing. Ia membuka diri kepada seluruh pemangku kepentingan terkait untuk berkoordinasi ketika menghadapi hambatan selama PSU berlangsung.
Sebagai informasi, Rakor tersebut dihadiri oleh Ketua DPR Papua Denny Henrry Bonai, Kapolda Papua Irjen Pol. Patrige Renwarin, dan Pangdam XVII Cenderawasih Mayjen TNI Rudi Puruwito. Hadir pula Ketua KPU Provinsi Papua Diana Dorthea Simbiak, Anggota Bawaslu Provinsi Papua Amandus Situmorang dan Haritje Latuihamallo, serta sejumlah pejabat Pemprov Papua.
(*/Rdn)
Komentar