Ribka menegaskan bahwa dukungan pendanaan dari pemerintah pusat diperlukan mengingat kebutuhan pembangunan infrastruktur di DOB cukup besar, sementara kapasitas fiskal daerah masih terbatas. Karena itu, Kementerian Dalam Negeri terus berkoordinasi dengan berbagai kementerian dan lembaga terkait guna memastikan pembangunan sarana dan prasarana pemerintahan dapat berjalan sesuai rencana.
Selain mendorong dukungan pembiayaan, pemerintah juga menyiapkan berbagai langkah percepatan pembangunan di DOB. Upaya tersebut dilakukan agar kebutuhan infrastruktur pemerintahan, jaringan jalan, akses air bersih, serta berbagai fasilitas pendukung lainnya dapat terpenuhi sehingga pelayanan publik kepada masyarakat semakin optimal.
Menurut Ribka, percepatan pembangunan infrastruktur menjadi faktor penting dalam mendukung efektivitas penyelenggaraan pemerintahan di daerah otonom baru sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Melalui berbagai langkah tersebut, pemerintah berharap pembangunan DOB di Papua Tengah dapat berjalan lebih cepat, memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, serta mendukung pemerataan pembangunan dan penguatan pelayanan publik di wilayah Papua.(Red)*
(Puspen Kemendagri)
Komentar