Lulusan melalui pola pembibitan dipersiapkan untuk menjadi aparatur sipil negara (ASN). Sementara lulusan pola mandiri diarahkan memasuki dunia kerja sebagai operator di berbagai perusahaan sektor transportasi.
Menurut Suharto, perbedaan peran tersebut tetap membutuhkan kesamaan visi antara regulator dan operator agar pembangunan sistem transportasi dapat berjalan secara terintegrasi.
“Antara operator dan regulator harus mempunyai visi yang sama untuk membangun transportasi,” ujarnya.
Integritas Jadi Bekal Memasuki Dunia Kerja
Suharto menilai tantangan sektor transportasi akan semakin kompleks. Karena itu, kebutuhan SDM tidak cukup hanya mengandalkan kemampuan teknis, tetapi juga harus ditopang etos kerja dan integritas.
Nilai-nilai tersebut, kata dia, telah menjadi bagian dari proses pendidikan yang dijalani para perwira. Setelah memasuki dunia kerja, mereka diharapkan mampu menerapkan kompetensi sekaligus karakter yang telah diperoleh selama masa pendidikan.
Komentar