Seputar Publik / Berita

Akademisi USK Dorong Dialog Permanen dan Penegakan Hukum dalam Penyelesaian Konflik PTPN IV Cot Girek Aceh Utara

Dr. T. Saiful Bahri menilai penyelesaian konflik di Kebun PTPN IV Regional VI Cot Girek perlu mengedepankan dialog multipihak, pemberdayaan masyarakat, pemulihan aktivitas perkebunan, serta penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Akademisi Fakultas Pertanian Universitas Syiah Kuala (USK), Dr. T. Saiful Bahri, mendorong penyelesaian konflik di PTPN IV Regional VI Cot Girek melalui dialog permanen, pemberdayaan masyarakat, dan penegakan hukum yang berkeadilan guna menjaga stabilitas sosial serta keberlangsungan aktivitas perkebunan. Akademisi Fakultas Pertanian Universitas Syiah Kuala (USK), Dr. T. Saiful Bahri, mendorong penyelesaian konflik di PTPN IV Regional VI Cot Girek melalui dialog permanen, pemberdayaan masyarakat, dan penegakan hukum yang berkeadilan guna menjaga stabilitas sosial serta keberlangsungan aktivitas perkebunan.

Seputarpublik.com || BANDA ACEH – Seputarpublik.com – Akademisi Fakultas Pertanian Universitas Syiah Kuala (USK), Dr. T. Saiful Bahri, S.P., M.Si., menilai penyelesaian persoalan yang terjadi di kawasan PTPN IV Regional VI Kebun Cot Girek, Kabupaten Aceh Utara, perlu dilakukan secara menyeluruh dengan mengedepankan dialog, pemberdayaan masyarakat, pemulihan aktivitas perkebunan, serta penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurut Saiful, penyelesaian konflik tidak cukup dilakukan secara parsial, melainkan harus melibatkan seluruh pemangku kepentingan agar menghasilkan solusi yang berkelanjutan.

"Seluruh pihak, baik perusahaan, masyarakat, maupun unsur terkait lainnya, perlu duduk bersama untuk merumuskan solusi permanen. Dialog harus difasilitasi agar aktivitas kebun dapat berjalan dengan baik dan tidak ada lagi pihak yang terus mengalami kerugian," ujar Saiful Bahri, Selasa (14/7/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan sebagai tanggapan terhadap berbagai pemberitaan mengenai kondisi di Kebun PTPN IV Regional VI Cot Girek.

Dalam keterangannya, Saiful menyoroti pentingnya peran aktif Pemerintah Aceh dan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara sebagai fasilitator dalam membangun komunikasi antara perusahaan dan masyarakat.

Tulis Komentar

Komentar