Beranda
Seputar Publik / Berita

Aksi Brutal di Bondowoso, Massa Jarah Posyandu dan Aset Java Coffee Estate, Kerugian Negara Tembus Rp12 Miliar

Konflik lahan berujung kriminalitas, bangunan fasilitas kesehatan hingga rumah dinas dibongkar dan dijarah; pekerja diliputi ketakutan, aparat diminta segera bertindak tegas.
Aksi penjarahan brutal di Bondowoso menghancurkan fasilitas Posyandu dan aset perkebunan. Kerugian negara ditaksir tembus Rp12 miliar. Pekerja kini diliputi rasa takut, aparat diminta segera bertindak tegas.( Fhoto ilustrasi/SP). Aksi penjarahan brutal di Bondowoso menghancurkan fasilitas Posyandu dan aset perkebunan. Kerugian negara ditaksir tembus Rp12 miliar. Pekerja kini diliputi rasa takut, aparat diminta segera bertindak tegas.( Fhoto ilustrasi/SP).

Seputarpublik.com, BONDOWOSO — Eskalasi ketegangan di kawasan perkebunan kopi Java Coffee Estate (JCE) kembali memanas dan kini berubah menjadi aksi kriminalitas. Pada Selasa malam (31/3/2026) hingga Rabu pagi (1/4/2026), sekelompok massa dari wilayah Kalisengon dan Kaligedang nekat membongkar serta menjarah bangunan milik perusahaan.

Ironisnya, salah satu bangunan yang dirusak merupakan fasilitas Posyandu yang selama ini digunakan sebagai pusat layanan kesehatan ibu dan balita di sekitar area perkebunan.

Pantauan di lokasi menunjukkan kondisi bangunan luluh lantak. Bangunan yang berada di Afdeling Kalisengon tersebut kehilangan hampir seluruh materialnya, mulai dari atap seng, genteng, hingga struktur kayu yang dijarah massa.

Kepala Pengamanan perusahaan di lapangan mengonfirmasi bahwa aksi tersebut telah berlangsung sejak Selasa malam sekitar pukul 19.30 WIB.

“Izin menyampaikan fakta di lapangan, sejak pukul 19.31 WIB hingga pagi ini, bangunan eks rumah dinas Mandor Besar dibongkar warga. Material seperti kayu, genteng, dan seng habis dijarah. Hingga pagi, aktivitas masih berlangsung secara terang-terangan,” ujarnya kepada awak media, Rabu (1/4/2026).

Pihak keamanan internal juga mengaku telah mengantongi sejumlah nama yang diduga sebagai provokator dan koordinator lapangan dalam aksi tersebut.

Kriminalitas Melampaui Konflik Agraria

Bangunan yang dirusak merupakan fasilitas ganda yang terdiri dari rumah dinas Mandor Besar dan Posyandu. Lokasinya berseberangan dengan puing-puing rumah dinas Asisten Afdeling yang sebelumnya telah dibakar massa pada Mei 2025.

Manajemen perusahaan diketahui telah mengosongkan bangunan tersebut sejak November 2025 demi alasan keamanan.

Manajer Kebun KSO JCE, Hastudy Yunarko, menegaskan bahwa peristiwa ini telah melampaui batas konflik agraria dan masuk dalam kategori tindak pidana.

“Ini sangat memprihatinkan. Yang dihancurkan bukan hanya aset negara berupa rumah dinas, tetapi juga fasilitas Posyandu untuk masyarakat. Kerugian dari insiden semalam saja mencapai Rp280 juta,” ujarnya.

Ia juga menyoroti minimnya tindakan tegas yang dinilai membuat pelaku semakin berani.

“Ini sudah jelas perampokan aset negara secara terstruktur. Kami meminta aparat kepolisian segera memproses nama-nama yang telah kami laporkan,” tegasnya.

Kerugian Negara Capai Rp12 Miliar

Hastudy mengungkapkan, insiden terbaru ini merupakan bagian dari rangkaian aksi teror yang telah berlangsung sejak 2025. Berbagai bentuk kerusakan tercatat, mulai dari pembakaran rumah dinas, penebangan ilegal tanaman kopi, hingga perusakan fasilitas kantor dan Posyandu.

Selain itu, massa juga diduga melakukan penebangan pohon mahoni, sengon, dan jabon, serta membakar arsip penting perusahaan.

“Berdasarkan data internal kami, total kerugian akibat rentetan kejadian ini telah mencapai lebih dari Rp12 miliar,” ungkapnya.

Pekerja Dihantui Rasa Takut

Di sisi lain, kondisi ini turut berdampak pada psikologis para pekerja. Ketua Serikat Pekerja Perkebunan Nusantara (SPBUN) NXII, Bramantya Admaja, menyatakan bahwa para pekerja kini bekerja dalam tekanan dan ketakutan.

“Kalau fasilitas Posyandu saja bisa dijarah, bagaimana dengan keselamatan pekerja? Kami mendesak aparat penegak hukum untuk segera bertindak tegas sebelum ada korban jiwa,” ujarnya.

Situasi di kawasan perkebunan hingga kini masih menjadi perhatian serius, dengan harapan penegakan hukum dapat segera dilakukan untuk mencegah eskalasi konflik lebih lanjut.(red)*