Seputar Publik Mataram - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendari) Bima Arya Sugiarto mengungkapkan, penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak merupakan upaya untuk mendorong sinkronisasi antara Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Dengan upaya tersebut, koordinasi pemerintahan diyakini akan berlangsung optimal.
“Kalau kemudian [Pemilu dan Pilkada berlangsung] serentak, maka pemerintahannya akan serentak. Mulainya bareng. Mulainya bareng berarti koordinasinya enak. Karena jelas, nanti usul RPJMN, RPJMD, perubahan APBD, semuanya klop,” ujar Bima pada Seminar Nasional Urgensi Revisi Undang-Undang Pemilu dalam Upaya Perbaikan Sistem Pemilu di Ruang Sidang Senat Rektorat Universitas Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis (13/2/2025).
Bima tak memungkiri, pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 tetap membutuhkan evaluasi agar terjadi perbaikan yang menyeluruh. Pasalnya dalam penerapannya, penyelenggaraan Pemilu 2024 masih terdapat sejumlah tantangan, salah satunya dinamika perbedaan pelaksanaan pelantikan. Hal ini dipicu oleh adanya sengketa Pilkada yang terjadi di Mahkamah Konstitusi (MK).
Komentar