Seputar Publik / Megapolitan

Diberitakan Tidur Saat Rapat, Dirut Perumda TP Dibela Anggota DPRD Kota Bekasi

Direktur Utama (Dirut) Perumda Tirta Patriot, Ali Imam Faryadi, yang diberitakan tertidur saat rapat dengan anggota DPRD Kota Bekasi Direktur Utama (Dirut) Perumda Tirta Patriot, Ali Imam Faryadi, yang diberitakan tertidur saat rapat dengan anggota DPRD Kota Bekasi

​Ia pun menyayangkan beredarnya informasi yang tidak sesuai fakta tersebut. Pihak Pansus 8 berharap masyarakat tidak termakan narasi yang menyesatkan.

​”Kami Pansus 8 berharap informasi yang beredar ini dapat diklarifikasi secara proporsional agar tidak menimbulkan persepsi negatif, terlebih dengan narasi sesat yang dibumbui dengan fitnah keji,” pungkas Misbahudin.

Sementara itu mantan Anggota DPRD Kota Bekasi periode 2019-2024, Nicodemus Godjang menanggapi dari sisi lain yakni, etika dan motivasi di balik penyebaran video tersebut, mengingat rapat Panitia Khusus (Pansus) 8 bersifat terbatas.

​​Menurut Nicodemus, fokus permasalahan tidak hanya pada objek video, melainkan siapa yang mengambil dan menyebarkan dokumentasi tersebut. Mengingat rapat tersebut dihadiri oleh peserta terbatas, penyebaran video ini dinilai melanggar etika kedewanan.

“Jika pelakunya adalah anggota dewan, motivasi penyebarannya harus diklarifikasi. Ini menyangkut etika dan berpotensi melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE),” tegas Bang Nico, dikutip RakyatBekasi.com, Rabu (26/11/2025).

​Ia menambahkan, mekanisme teguran dalam rapat resmi seharusnya dilakukan secara langsung di forum, bukan dengan cara mendokumentasikan diam-diam lalu memviralkannya di media sosial.

​”Seharusnya kalau memang tertidur saat rapat, ya ditegur dalam forum saja. Bukan malah difoto lalu disebar. Sekali lagi, itu etika sebagai wakil rakyat yang seharusnya tidak dilakukan,” lanjutnya.

​Lebih jauh, Nicodemus membedakan situasi antara rapat paripurna yang terbuka untuk umum dengan rapat Pansus yang bersifat internal dan teknis. Ia menduga adanya motif politis yang kental di balik insiden ini.

​”Berbeda jika tertidur di ruang paripurna saat sidang paripurna yang sifatnya dibuka secara umum. Ini kan rapat terbatas. Jelas sekali motif politisnya,” tutur mantan Ketua Bapemperda DPRD Kota Bekasi ini.

​Sebagai langkah tindak lanjut, Bang Nico menyarankan agar Badan Kehormatan (BK) DPRD segera turun tangan untuk melakukan klarifikasi guna menjaga marwah institusi dan mencegah kejadian serupa terulang.

​”Jika ada yang tertidur saat rapat terbatas, tegur saja langsung. Jangan malahan mendokumentasikan diam-diam lalu menyebarkannya,” tutupnya.

(*)

Tulis Komentar

Komentar