Seputar Publik / Megapolitan

Anggota Komisi III DPRD Jabar Faisyal Setuju  Perampingan BUMD Untuk Tingkatkan PAD

Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat, Ahmad Faisyal Hermawan saat Rsses III Tahun Sidang TA 2024-2025. Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat, Ahmad Faisyal Hermawan saat Rsses III Tahun Sidang TA 2024-2025.

Seputar Publik Bandung– Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat, Ahmad Faisyal Hermawan, menyatakan persetujuannya terhadap rencana Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, untuk merampingkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). 

Menurut Faisyal, langkah ini dinilai penting untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan membubarkan BUMD yang dinilai mubazir atau justru membebani keuangan daerah.

"Kebijakan untuk mengevaluasi dan merampingkan BUMD adalah langkah yang tepat dan berani. Selama ini, terlalu banyak BUMD yang tidak memberikan kontribusi signifikan terhadap PAD, bahkan beberapa ada yang menjadi beban akibat kinerja yang buruk atau terlibat dalam masalah hukum," ujar politisi PDIP ketika dihubungi, Rabu (17/9/2025).

Faisyal menekankan bahwa efisiensi ini bukan sekadar mengurangi jumlah, tetapi menciptakan BUMD yang benar-benar profesional, sehat secara finansial, dan mampu menjadi penyumbang utama bagi perekonomian daerah. Ia juga menyoroti beberapa BUMD yang justru terjerat masalah, seperti kasus korupsi di lingkungan anak usaha Migas Utama Jabar (MUJ), PT Energi Negeri Mandiri (ENM), yang diduga menimbulkan kerugian negara mencapai Rp86,2 miliar.

Tulis Komentar

Komentar