Seputar Publik.Mataram — Penjabat (Pj) Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Dr. Hassanudin, mengikuti rapat koordinasi virtual guna mengantisipasi maraknya isu pemutusan hubungan kerja (PHK) dan mempersiapkan penetapan Upah Minimum Tahun 2025. Rapat tersebut dipimpin oleh Mendagri Tito Karnavian dan Menaker Prof. Yassierli, dihadiri para gubernur, bupati, serta pejabat dari berbagai provinsi di Indonesia, Kamis kemarin (31/10/2024).
Dalam rapat yang membahas tujuh poin agenda ketenagakerjaan tersebut, Mendagri Tito mengajak seluruh kepala daerah untuk segera membuat strategi cepat berupa dialog antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah dalam proses penetapan upah; hal ini bertujuan mencapai kesepakatan yang adil bagi semua pihak.
“Segera aktifkan langkah-langkah preventif antara pemerintah dengan pengusaha yang diwakili APINDO dan KADIN serta para buruh pekerja yang diwakili oleh organisasinya masing-masing,” ujar Tito dalam rapat virtual melalui Zoom.

Komentar