Seputar Publik / Berita

Atta Halilintar dan Sejumlah Publik Figur Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Dugaan Investasi Ilegal

Seseorang diduga bernama Kevin Aprilio Publik Figur Artis Musisi Band berperan sebagai Leader/ Endorse Net89, diduga mempromosikan Net89 melalui media sosial, zoom meeting (Net89 mendapatkan profit yang konsisten), Adri Prakarsa Publik Figur Artis Musisi Band berperan sebagai Leader/ Endorse / Topaz Grup Autosultan Net89, diduga mempromosikan Net89 melalui media sosial, ikut serta mempengaruhi orang lain menjadi member Net89, dan Mario Teguh Publik Figur Motivator berperan sebagai Leader/ Endorse, dan Founder Billions Group Net89, diduga mempromosikan Net89 melalui media sosial, ikut serta mempengaruhi orang lain menjadi member Net89

5 (lima) orang publik figur tersebut dapat dikenakan Pasal 5 ayat (1) Jo Pasal 2 ayat (1) Undang-undang No. 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, dan Pasal 45A ayat (1) Jo Pasal 10 ayat (1) Undang-undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik

Ada 5 (lima) Owners NET 89 yang diduga terlibat kita laporkan, yakni atas nama Andreas Andreyanto Komisaris Utama PT.CAD dan PT. IDE, Sammy Law / Lauw Swan Hie Samuel Komisaris PT. CAD dan PT. IDE, Eko Kukuh Wibowo Direktur PT. CAD, Budi Sukandi Direktur Utama PT. CAD, Daniel Sukamto Direktur Utama PT. IDE, dan Duwi Sudarto Putra Direktur PT. IDE.

Tulis Komentar

Komentar