Seputar Publik / Berita

Atta Halilintar dan Sejumlah Publik Figur Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Dugaan Investasi Ilegal

Seputarpublik, Jakarta – Sebanyak 230 (dua ratus tiga puluh ) orang yang merupakan para korban Investasi Ilegal Net89 mendatangi Bareskrim Mabes Polri yang didampingi oleh Time Kuasa Hukum MZA & Partners guna melakukan upaya hukum pelaporan Kepolisian atas dugaan tindakan melawan hukum yang dilakukan oleh seseorang atau badan hukum yang mengatas namakan robot treding Net89 yang merupakan investasi ilegal, akibat perbuatan tersebut para korban mengalami kerugian dengan total sebesar Rp.28.020.251.432- (dua puluh delapan milyar dua puluh juta dua ratus lima puluh satu ribu empat ratus tiga puluh dua), Rabu, 26 Oktober 2022.

Para Korban ini terdiri dari berbagai daerah dan latar belakang yang berbeda namun memiliki permasalahan yang sama atas kejahatan yang dilakukan oleh individu atau koorporasi Net89. Kerugian yang dialami para korban juga berbeda-beda dari minimal Rp 1.500.000 dan maksimal Rp 1.845.033.128.

Para pelaku yang diduga melakukan perbuatan melawan hukum tersebut menggunakan modus menawarkan paket investasi trading dengan skema ponzi dan investasi robot trading berkedok MLM Ebook (Net89).

Para pelaku menjanjikan keuntungan dari paket investasi robot trading sekitar 1% per hari, atau 20% per bulan, hingga 200% per tahun sebagai modus penipuan untuk menarik minat para korban.

Tulis Komentar

Komentar