Menurut BEM Banten Bersatu dan BEM Seluruh Indonesia, momentum tersebut dinilai penting untuk mendorong agenda pembaruan kelembagaan partai politik melalui mekanisme demokratis dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Seruan tersebut ditujukan kepada seluruh partai politik, pemerintah, DPR RI, serta masyarakat luas agar bersama-sama mendorong perbaikan sistem politik, termasuk melalui evaluasi dan revisi terhadap regulasi yang mengatur partai politik.
Soroti Demokrasi Internal dan Regenerasi Kepemimpinan
Dalam pernyataannya, BEM Banten Bersatu dan BEM Seluruh Indonesia menilai masih terdapat sejumlah persoalan yang perlu menjadi perhatian dalam tata kelola partai politik.
Beberapa di antaranya adalah masa jabatan ketua umum yang dinilai dapat berlangsung panjang tanpa batasan yang tegas, terbatasnya ruang bagi kader muda untuk berkembang, proses pengambilan keputusan yang dinilai cenderung sentralistik, hingga persoalan transparansi pendanaan partai.
Selain itu, mereka juga menyoroti pentingnya komitmen partai politik dalam menangani kader yang terbukti terlibat tindak pidana korupsi sesuai dengan ketentuan hukum dan mekanisme internal masing-masing partai.
BEM Banten Bersatu dan BEM Seluruh Indonesia berpandangan bahwa demokrasi yang sehat perlu dibangun dari internal partai politik itu sendiri.
Komentar